Berita Terkini

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman Ingatkan Pentingnya Pahami Produk Hukum KPU

Polewali - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat yang dipimpin Ketua Divisi Hukum KPU Polewali Mandar Andi Rannu, diikuti Kepala Sub Bagian Hukum dan sumberdaya manusia KPU Polman Sitti Nadrah Alimuddin, serta  staf masing-masing Halim, S.Sos, Masyita Mutia H dan Ryan Hidayat. Rapat internal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman yang dilaksanakan di Ruang Media Center  KPU Polewali Mandar berlangsung pada Kamis (21/4/2022). Dalam rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu mengingatkan pentingnya senantiasa mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi bagi jajaran sekretariat Sub bagian hukum dan sumber daya manusia agar dapat memaksimalkan kinerja yang berkaitan dengan tanggung jawab khususnya di sub bagian hukum dan sumber daya manusia serta membantu tugas-tugas Divisi hukum dan pengawasan di tingkat KPU Polman secara umum. "Sub bagian hukum dan sumber daya manusia di satker KPU Kabupaten itu mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan, pelaksanaan penyusunan dan pengkajian produk hukum, dokumentasi informasi hukum, pemberian advokasi dan pendapat hukum, fasilitasi penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan, serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU kabupaten/kota. Ini sebagaimana yang termaktub dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2020," ungkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman, Andi Rannu. Lebih lanjut dijelaskannya, bercermin pada uraian  tugas-tugas dimaksud, diharapkan dapat ditunjukkan dengan terus meningkatkan kinerja dan kapasitas yang ada dalam menghadapi tugas-tugas keseharian. Selain itu, hal ini dirasa penting juga sebagai bagian menunjukkan kesiapan dalam menghadapi perhelatan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. "Divisi hukum dan pengawasan dan juga jajaran sekretariat sub Bagian hukum dan SDM ini memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, terutama yang terkait dengan tugas-tugas yang ada tersebut. Misalnya pada penyiapan, penyusunan dan pengkajian produk hukum di tingkat satker, hingga nantinya bagaimana menghadapi penyelesaian sengketa ketika pemilu dan pemilihan dilaksanakan," lanjutnya.  Selain kemampuan dalam penyusunan dan pembuatan serta pengkajian produk hukum di tingkat satker,  Andi Rannu juga berharap seluruh jajaran Sub bagian hukum dan sumber daya manusia KPU Polman juga senantiasa meningkatkan kemampuan dalam memahami dan mengetahui berbagai produk hukum di lingkungan KPU. Termasuk setiap Peraturan KPU (PKPU)  yang telah ditetapkan KPU RI. Dalam rapat yang dipimpin ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta diikuti Kasubag Hukum dan sumber daya manusia serta seluruh staf Sub bagian hukum dan sumber daya manusia KPU Polman itu juga sekaligus dalam rangka membahas pengoptimalan dan penguatan peran penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang sehari sebelumnya telah dibahas dalam rapat pleno rutin KPU Polman. (*)

WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH, KPU POLMAN OPTIMALKAN PERAN SPIP

Polewali- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat mengoptimalkan dan menguatkan peran penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Polewali Mandar diruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jln. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata-Polewali, Rabu(20/4/2022). Dalam arahannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto berharap melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk lebih meningkatkan pengelolaan dan pengawasan yang lebih berkualitas. " Melalui kegiatan rapat ini, saya berharap agar  Tim Satgas SPIP (sistem pengendalian intern pemerintah)  yang  kita bentuk dapat mengoptimalkan dan menguatkan peran pengawasan yang lebih berkualitas di internal dibidang keuangan, SDM, dan Standar Operating procedure (SOP) untuk kegiatan administratif, agar semua kegiatan tersebut berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk mengecek kembali Surat Keputusan yang sudah kita buat untuk diperbaharui terkait adanya pergantian  Sekretaris ", harap Rudianto. Rapat Pleno Rutin ini, selain dihadiri oleh  Rudianto Ketua KPU kabupaten Polewali Mandar juga hadir pula Muslim Sunar Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Nurjannah Waris Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Munawir  Arifin Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar , PLTSekretaris Nurlina, SE ,Para Kasubag beserta Staf  Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPU Polewali Mandar).

LAPORKAN PELAKSANAAN KEGIATAN DIVISI DALAM RAPAT PLENO RUTIN KPU POLMAN

Polewali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Pleno Rutin berdasarkan Surat Nomor 61/TU.01.1-UND/7604/2022 Perihal Undangan. Kegiatan Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jln. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata-Polewali yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar, Staf ASN dan PPNPN secara luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting. Rabu (13/4/2022). Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam rapat tersebut menyampaikan informasi terkait beberapa kegiatan yang telah diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar, serta informasi terkait penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Polewali Mandar. "Komisioner KPU Kabupaten Polewali Mandar telah mengikuti kegiatan Rapat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Rapat Koordinasi DPB dan Sosialisasi Lindungi Hakmu dan Rapat Koordinasi membahas Anggaran dan Belanja Pemilihan Tahun 2024, selain itu, dalam rapat ini perlu juga saya sampaikan bahwa kemarin kita telah menerima Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar dari Sekretaris Jenderal KPU RI, dimana Ibu Nurlina, SE ditunjuk sebagai Pelasana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar", jelas Rudianto. Sementara itu Kepala Sub Bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rosidah menyampaikan laporan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi. "Ada tiga poin yang saya sampaikan mengenai progres kegiatan kami program data yang pertama saya sampaikan oleh mengenai laporan reformasi birokrasi telah kami selesaikan dan telah dikirim ke KPU Provinsi Sulawesi Barat, kedua kegiatan kami di program yang kami anggap sampai satu ini sudah dianggap selesai yang kedua adalah aplikasi  E-Monev dan Smart Alhamdulillah sudah terealisasi sesuai dengan target dan yang ke tiga, terkait rancangan anggaran pilkada, telah kami sampaikan ke KPU Provinsi dan telah mengirim pula perbandingan data pilkada", papar Ibu Rosidah. Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar,Siti Nadra Alimuddin juga ikut melaporkan kegiatan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Satuan Kerja KPU Kabupaten Polewali Mandar. " Untuk bulan ini, kami sudah menyampaikan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Satuan Kerja KPU Kabupaten Polewali Mandar ke KPU Provinsi Sulawesi Barat", ucap Siti Nadra Alimuddin.  Selain itu, dalam Rapat Pleno ini juga dibahas Rencana Anggaran Belanja Pemilihan Tahun 2024 dan pengelolaan anggaran Dipa Tahun 2022. (Humas/KPU Polewali Mandar).

MAKSIMALKAN KINERJA, JAGA KODE ETIK HARAP SEKJEN KPU RI

Polewali - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ikuti Apel Penerimaan Anggota KPU Republik Indonesia Periode 2022-2027 di halaman Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata - Polewali. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI dalam rangka penguatan soliditas organisasi dilingkungan kerja KPU secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Selasa (12/4/2022). Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, selaku pemimpin apel menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti seluruh pejabat struktural fungsional dan staf sekretariat jenderal KPU sekretariat KPU provinsi dan KIP Aceh serta sekretariat KPU Kabupaten Kota seluruh Indonesia yang pada hari ini semuanya hadir dalam rangka pelaksanaan apel penerimaan anggota atau komisioner KPU periode 2022-2027. Hari ini momentum strategis bagi kita semua untuk kita melakukan konsolidasi organisasi dengan adanya kepemilikan baru dalam rangka KPU menyiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno juga meminta kepada peserta apel agar meningkatkan iman dan taqwa kita dalam pelaksanaan tugas-tugas sedangkan yang non muslim menjaga toleransi dalam pekerjaan pekerjaan sehingga bisa membantu dan juga memaksimalkan segala pekerjaan dan aktivitas yang telah kita rencanakan. Menjaga etika dalam hal ini kita menjaga kode etik penyelenggara pemilu dan juga kode etik kita sebagai ASN melaksanakan tugas-tugas dalam rangka memberikan dukungan kepada pimpinan, menjalankan segala keputusan KPU secara hirarki sehingga dalam melaksanakan hubungan ada memiliki dasar yaitu semua keputusan berdasarkan keputusan pleno. Marilah kita bersama-sama membangun sebagai sebuah kesekertariatan yang melaksanakan tugas dalam rangka pelaksanaan dukungan teknis dan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. (Humas/KPU Polewali Mandar).

KPU Polman Sinkronisasi Anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024 Bersama KPU Provinsi Sulbar

Mamuju; KPU Polewali Mandar menghadiri Rapat Kordinasi Pencermatan Anggaran Tahun 2022 KPU Se-Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat selama dua hari yakni tanggal 9-10 April 2022. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Sekretaris KPU, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, dan operator Data Se-Sulawesi Barat. Dalam acara yang berlangsung selama dua hari tersebut, KPU Provinsi Sulbar dan KPU Kabupaten Se Sulbar melakukan sinkronisasi dan pencermatan anggaran tahun 2022 saat ini, serta anggaran menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kordiv. Perencanaan, Data dan Infomasi, Sukmawati M. Sila menyampaikan pentingnya singkronisasi anggaran menghadapi pemilu dan pemilihan, termasuk sharing anggaran antara KPU Provinsi dan Kabupaten Se Sulbar. "Kegiatan ini dalam rangka singkronisasi dan pencermatan anggaran kita bersama, apalagi hasil kordinasi antara KPU Provinsi dan DPRD kemarin memperlihatkan sejauhmana kemampuan anggaran daerah menghadap Pemilihan serentak nantinya. Sehingga pencermatan hari ini kita lakukan", tutur Sukmawati". Dalam pencermatan anggaran oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se Sulbar diatas, telah ditemukan setidaknya titik temu antara item kegiatan yang akan dibiayai oleh KPU Provinsi dan Kabupaten Se Sulbar. Pada hari terakhir, Rapat Kordinasi Anggaran tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Krisdiantoro, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data KPU RI yang menyampaikan tentang mekanisme pengelolaan anggaran tahun ini dan menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024. (Humas/KPU Polman)

GENJOT PEREKAMAN KTP-EL MENGEMUKA DALAM RAKOR DPB KPU POLMAN TRIWULAN I

Polewali- Estimasi pemilih Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 358.471 pada pemilu 2024, sedangkan Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 313.819 Pemilih. Dari data tersebut dapat disimpulkan masih banyak pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-El. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi DPB Periode Maret Tahun 2022 di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jl. K.H Wahid Hasyim No. 02 Pekkabata - Polewali, Sulawesi Barat. Kamis(31/03/2022). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa problem dalam perekaman KTP-El antara lain alat perekaman mobile KTP-El yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya satu dan minimnya anggarannya operasional serta kondisi alat perekaman KTP-El yang ada dikecamatan yang berfungsi baik hanya ada pada tiga titik yaitu Kecamatan Campalagian, Balanipa dan Polewali. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan pemilih pemula yang belum perekaman KTP-El sebanyak 9.470 Pemilih dan Pemilih Pemula yang telah melakukan perekaman KTP-El sampai bulan pebruari kurang lebih dua ribuan. Untuk menggenjot Perekaman KTP-El, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar menyarankan KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bisa bersenergi untuk mengatasi permasalahan perekaman KTP-EL. "Kami berharap KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar bisa bersenergi untuk mengatasi permasalahan perekaman KTP-EL sebelum memasuki tahapan pemilu 2024, kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menganggarkan penambahan alat perekaman KTP-El mobile dan didukung anggaran operasional serta pemeliharaan sehingga persoalan data pemilih sebelumnya tidak terulang lagi pada pemilu tahun 2024, Saya kira ini salah satu solusi normatif dalam rangka menggenjot perekaman KTP-EL Kabupaten Polewali Mandar", kata Muslim Sunar.(Humas/KPU Polewali Mandar).