BERITA TERKINI

KPU POLMAN BAHAS LAPORAN SPIP, ANDI RANNU: HARUS SESUAI DENGAN PROSEDUR DAN ATURAN YANG ADA

Polewali - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar kembali laksanakan  Rapat Pleno Rutin setelah libur hari raya Idul Fitri 1443 H. Kegiatan Rapat Pleno Rutin dilaksanakan diruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar, Jl.K.H Wahid Hasyim No.02 Pekkabata-Polewali, Sulawesi Barat dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto. Rabu (11/5/2022). Kegiatan Rapat Pleno Rutin kali ini membahas terkait Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar. Selaku penanggung jawab Laporan SPIP, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Sitti Nadra Alimuddin, dalam rapat pleno tersebut melaporkan hasil pelaksanaan pelaporan SPIP. " Kami dari Sub Bagian Hukum dan SDM telah mengirim Laporan SPIP ke KPU Provinsi Sulawesi Barat", terang Sitti Nadra Alimuddin. Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Rannu mengingatkan kembali agar laporan SPIP harus sesuai prosedural berdasarkan aturan yang ada. " Saya hanya mengingatkan agar laporan SPIP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 443/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Sistem Pengedalian Intern Pemerintah dilingkungan Komisi Pemilihan Umum', ujar Andi Rannu. Selain itu, dalam rapat pleno rutin tersebut juga dibahas terkait tata cara pembentukan keputusan KPU Kabupaten dan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten. Hal ini diungkap oleh Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, Andi Rannu. " Saya berharap agar kita dapat memahami bersama alur tata cara pembentukan keputusan KPU Kabupaten dan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten", pungkas Andi Rannu. Hadir dalam kegiatan ini,  Ketua KPU Polewali Mandar, Rudianto, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, Parmas, Munawir Ariffin, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muslim Sunar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris, dan Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, Andi Rannu, Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan, Logistik dan Rumah Tangga, Agustan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Sitti Nadra Alimuddin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Rosida bersama staf Sekretariat KPU baik secara daring maupun luring.(Humas/KPU Polewali Mandar)y

Laksanakan Rakor PDPB April 2022, Jumlah Pemilih Polman Sebanyak 313. 576

Polewali: KPU Polewali Mandar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan April Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Polewali Mandar (27/04/2022). Rakor yang lakukan secara luring dan daring oleh KPU Polewali Mandar tersebut menetapkan jumlah DPB bulan April tahun 2022 sebanyak 313.576, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 155.961 dan pemilih perempuan sebanyak 159.615 perempuan. Menurut Ketua Divisi Program, Perencanaan dan Data, Muslim menyampaikan bahwa jumlah DPB bulan ini agak berkurang dibanding sebelumnya yaitu sebesar 313.819. "Karena adanya tanggapan masyarakat dan data kematian yang masuk dari Rumah Sakit Umum Daerah, maka jumlah DPB kita bulan ini berkurang dari bulan sebelumnya, dimana pada bulan april ini DPB kita sebanyak 313.576, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 155.961 dan pemilih perempuan sebanyak 159.615 perempuan. Sedangkan pada triwulan sebelumnya sebanyak 313.819", ujar Muslim. Kegiatan Rakor DPB yang dilaksanakan bertepatan dengan bulan Ramadhan ini juga dihadiri oleh Ketua anggota komisioner KPU lainnya, para kasubag dan staf KPU Polman baik secara daring maupun luring. (Humas/KPU Polman)

KPU Polman Harap PMII Berpartisipasi Aktif Wujudkan Demokrasi dan Pemilu Berkualitas

Polewali: Komisioner KPU Polman menghadiri acara Dialog Publik bertema Demokrasi Berkeadaban, Menyongsong Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Polewali Mandar di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar (Senin, 25/4/2024). Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan pentingnya kritik dan saran mahasiswa untuk kemajuan daerah. "Saya tidak anti kritik, karena saya tidak bisa maju jika tidak ada kritik. Jadi, saya berharap bahwa dialog ini berjalan dengan tenang. Apalagi tema dialog ini soal demokrasi berkeadaban. Dan kaderlah dirimu menjadi kader yang mandiri karena persaingan kedepan  akan sangat ketat", imbuh Andi Ibrahim. Pada kesempatan lainnya dalam dialog publik yang berlangsung, Komisioner KPU Polewali Mandar divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) Munawir Arifin dalam penyampaian materinya mengharapkan agar PMII Polman dapat berperan aktif dalam mendorong kualitas demokrasi dan pemilu kedepannya. "Jadwal Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 telah ditetapkan, sehingga kami dari penyelenggara pemilu berharap kepada adik-adik mahasiswa khususnya PMII agar dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam mengawal dan mendorong kualitas demokrasi dan pemilu kita lebih baik lagi", tutur Munawir. Selain itu, Munawir menambahkan bahwa masalah-masalah terkait pemilu 2019 yang lalu saat ini terus diupayakan perbaikan melalui regulasi kepemiluan yang sementara disusun oleh KPU RI. "Kedepan, masalah penyelenggaraan pemilu, serta masalah lainnya berdasarkan tahapan pemilu, sementara proses perbaikan dan penyempurnaan. Maka, kita berharap bahwa kedepannya pemilu ini dapat berjalan sesuai nilai-nilai yang diperjuangkan, demokrasi berkeadaban dan kualitas pemilu yang lebih baik lagi", tutup Munawir. Kegiatan yang berjalan dalam suasana bulan puasa selain di hadiri oleh pengurus dan kader PMII Polewali Mandar, juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Polewali Mandar, Syaifuddin, Wakapolres Polewali Mandar, insan pers, serta organisasi intra dan ekstra kampus. (Humas/KPU Polman).

Monitoring Kesiapan Anggaran Pemilihan Serentak 2024, KPU Provinsi Sulbar dan KPU Kabupaten Polman Bahas Sharing Anggaran.

Polewali: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat (KPU Prov. Sulbar) melakukan monitoring kesiapan anggaran menuju Pemilihan Serentak 2024 di Kantor KPU Polewali Mandar (25/4/2022). Komisioner KPU Provinsi Sulbar divisi teknis penyelenggaraan, Said Usman dalam monitoring langsung ke kantor KPU Polman mengatakan perlunya singkronisasi dan kesepakatan item anggaran antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten yang akan melaksanakan Pemilihan Serentak 2024. "Saat ini kami telah menyusun item-item anggaran yang perlu dibahas bersama. Ini setidaknya menjadi acuan walaupun bukan kesepakan final dalam menetapkan sharing anggaran antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Se-Sulbar menuju Pemilihan Serentak nantinya", ungkap Said Usman. Sementara itu, Ketua KPU Polewali Mandar, Rudianto, mengatakan bahwa pentingnya pembahasan item anggaran antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten agar menjadi acuan dalam penetapan anggaran bagi daerah nantinya. "Ini penting dilakukan, termasuk mengecek item-item penganggaran yang bisa ditanggung antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Polman. Termasuk nantinya juga kita melihat sejauh mana kemampuan dan kesiapan anggaran antara Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Dan secepatnya kami akan mengadakan rapat internal untuk menentukan item-item yang bisa dan dianggarkan oleh KPU Polman, termasuk kemudahan dalam pertanggungjawaban anggaran jika ada sharing anggaran nantinya", tutup Rudianto. Monitoring yang dilakukan oleh KPU Provinsi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Ketua KPU Polman, dihadiri juga oleh anggota KPU Polman lainnya yaitu, Muslim, Munawir Ariffin, dan Nurjannah Waris.

Hadiri Rakor Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, KPU Polman Dorong Program Sosialisasi Prioritas.

Mamuju; Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat (KPU Sulbar) menggelar Rapat Kordiniasi Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhumas) KPU Provinsi dan Kabupaten Se-Sulawesi Barat di Aula Kantor KPU Sulbar, Mamuju (Kamis, 21/4/2022). Rakor yang digelar dengan mengangkat tema membangun komunikasi dan Chemistry Tim Parmas Se-Sulawesi Barat dalam menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 menghadirkan seluruh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) serta Kepal Sub Bagian Teknis dan Hubungan Masyarakat (Hupmas) KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat. Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Farhanuddin dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut mewakili Ketua KPU Sulbar, menyampaikan pentingnya kerja-kerja kolektif kolegial KPU serta riset sebagai data awal dalam mendorong kualitas dan kuantitas partisipasi menghadapi Pemilu kedepannya. "Kerja-kerja KPU adalah kolektif kolegial. Maka masalah-masalah juga jika terjadi akan berdampak kolegial. Data Pemilu 2019, ada sekitar 17 Juta surat suara tidak sah. Riset LIPI dan Perludem mengungkapkan fakta bahwa banyaknya suara tidak sah karena memperlihatkan fenomena permasalahan konvensi surat suara kepada pemilih. Maka dari itu penting adanya riset terkait kualitas dan kuantitas masalah diatas. Karena dalam beberapa teori penting memecahkan masalah antara mobilisasi dan partisipasi", terang Farhanuddin. Selain itu Komisioner KPU Sulbar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Adi Arwan Alimin dalam amanatnya menegaskan bahwa ini pertemuan ini dalam rangka membincang perencanaan dan strategi KPU Se-Sulbar dalam meningkatkan kualitas partisipasi pada Pemilu Serentak mendatang. "Ini adalah ajang konsolidasi program dan anggaran menuju pemilu 2024. Pertemuan ini juga dalam rangka membahas perencanaan, statergi dan rencana aksi tim Parmas kedepan", ungkap Adi Arwan. Selain itu, Adi Arwan menambahkan bahwa tantangan Sosialisasi kedepan berbeda dengan pemilu lalu, sehingga diperlukan adaptasi terhadap perkembangan sosialisasi. "Saya menitikberatkan pada partisipasi, bahwa kuantitas partisipasi selama ini sudah tercapai dengan baik, bahkan melampaui target. Kedepan divisi ini harus beradaptasi dengan perkembangan. Karena tahapan pemilu 2024 ini akan lebih kencang penggunaan media sosialnya dibandingkan Pemilu tahun 2019", tutup Adi Arwan. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Polewali Mandar, Munawir Ariffin, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa program prioritas sosialisasi kedepan akan disesuaikan dengan tahapan pemilu yang dihadapi. "Selain program kerja yang telah kami laksanakan sebelumnya, dan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang, program prioritas telah kami tetapkan semisal pendidikan pemilih, sosialisasi tahapan verifikasi parpol, Badan Adhock dan tentunya pengembangan media sosial secara kelembagaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi menghadapi Pemilu Serentak 2024", ujar Munawir. Kegiatan Rakor yang juga dihadiri juga oleh Ketua KPU Provinsi Sulbar, Rustang Rasud, Komisioner KPU Provinsi Sulbar Sukmawati M. Sila dan Said Usman, serta Sekretaris KPU Sulbar, Bahtiar dan jajaran staf KPU Provinsi Sulbar ditutup dengan acara buka Puasa Bersama. (Humas/KPUPolman)

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman Ingatkan Pentingnya Pahami Produk Hukum KPU

Polewali - Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat yang dipimpin Ketua Divisi Hukum KPU Polewali Mandar Andi Rannu, diikuti Kepala Sub Bagian Hukum dan sumberdaya manusia KPU Polman Sitti Nadrah Alimuddin, serta  staf masing-masing Halim, S.Sos, Masyita Mutia H dan Ryan Hidayat. Rapat internal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman yang dilaksanakan di Ruang Media Center  KPU Polewali Mandar berlangsung pada Kamis (21/4/2022). Dalam rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Andi Rannu mengingatkan pentingnya senantiasa mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsi bagi jajaran sekretariat Sub bagian hukum dan sumber daya manusia agar dapat memaksimalkan kinerja yang berkaitan dengan tanggung jawab khususnya di sub bagian hukum dan sumber daya manusia serta membantu tugas-tugas Divisi hukum dan pengawasan di tingkat KPU Polman secara umum. "Sub bagian hukum dan sumber daya manusia di satker KPU Kabupaten itu mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan, pelaksanaan penyusunan dan pengkajian produk hukum, dokumentasi informasi hukum, pemberian advokasi dan pendapat hukum, fasilitasi penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan, serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU kabupaten/kota. Ini sebagaimana yang termaktub dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2020," ungkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman, Andi Rannu. Lebih lanjut dijelaskannya, bercermin pada uraian  tugas-tugas dimaksud, diharapkan dapat ditunjukkan dengan terus meningkatkan kinerja dan kapasitas yang ada dalam menghadapi tugas-tugas keseharian. Selain itu, hal ini dirasa penting juga sebagai bagian menunjukkan kesiapan dalam menghadapi perhelatan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. "Divisi hukum dan pengawasan dan juga jajaran sekretariat sub Bagian hukum dan SDM ini memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, terutama yang terkait dengan tugas-tugas yang ada tersebut. Misalnya pada penyiapan, penyusunan dan pengkajian produk hukum di tingkat satker, hingga nantinya bagaimana menghadapi penyelesaian sengketa ketika pemilu dan pemilihan dilaksanakan," lanjutnya.  Selain kemampuan dalam penyusunan dan pembuatan serta pengkajian produk hukum di tingkat satker,  Andi Rannu juga berharap seluruh jajaran Sub bagian hukum dan sumber daya manusia KPU Polman juga senantiasa meningkatkan kemampuan dalam memahami dan mengetahui berbagai produk hukum di lingkungan KPU. Termasuk setiap Peraturan KPU (PKPU)  yang telah ditetapkan KPU RI. Dalam rapat yang dipimpin ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta diikuti Kasubag Hukum dan sumber daya manusia serta seluruh staf Sub bagian hukum dan sumber daya manusia KPU Polman itu juga sekaligus dalam rangka membahas pengoptimalan dan penguatan peran penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang sehari sebelumnya telah dibahas dalam rapat pleno rutin KPU Polman. (*)