BERITA TERKINI

PDPB; Ikhtiar KPU Jaga Kualitas Data Pemilih Dimasa Non Tahapan Pemilu

DISKURSUS wacana tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus mengemuka beberapa tahun belakangan ini. Jika menilik dari ikhwal dicetuskannya PDPB adalah lahir sebagai respon dialektik untuk menjawab harapan-harapan publik agar kualitas data Pemilu semakin membaik dan meretas berbagai polemik yang seringkali berkembang utamanya saat-saat pelaksanaan Pemilu.Polemik tersebut salah satunya dalam Pemilu 2019, Bawaslu RI menemukan 1.013.067 identitas pemilih ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) tersebar di 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, polemik ini dipicu oleh akurasi data dinilai ‘tidak valid’.Sistem Pendaftaran Pemilih.  Secara konseptual dikenal dua jenis sistem pendaftaran pemilih, yakni berdasarkan skala periode waktu dan berdasarkan hak dan kewajiban. Berdasarkan skala periode waktu, sistem pendaftaran pemilih ada tiga jenis, yaitu periodic list, continuous register dan civil registry.Sistem periodic list adalah adalah hanya untuk pemilu tertentu saja. Pendaftaran pemillih dilakukan setiap kali hendak menyelenggarakan Pemilihan Umum sebagaimana diterapkan selama enam kali pemilihan umum pada era orde baru.Sistem continuous register or list adalah sisitem pendaftaran pemilih untuk pemilu yang berkelanjutan. Artinya daftar Pemilih Pemilu tidak dibuang melainkan dimutakhirkan untuk digunakan pada pemilu berikutnya (Surbakti, R dkk., 2011). Sementara civil registry adalah pendaftaran pemilih yang didasarkan pada pencatatan sipil.pemilih sebagaimana diatur dalam regulasi Pemilu.Secara konvensional alur proses pemutakhiran data pemilih dalam tahapan pemilu tidaklah sesederhana yang terfikirkan, alur proses dengan durasi waktu yang lama, melibatkan banyak pihak pemangku kepentingan dan melibatkan banyak pelaku penyelenggara dari tingkat paling bawah level TPS yakni PPDP, PPS pada tingkat desa, PPK pada tingkat kecamatan sampai dengan KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU Nasional. Proses pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu dimulai dilaksanakan saat diserahkannya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI kepada KPU selambat-lambatnya 14 bulan sebelum hari Pemungutan suara (UU Nomor 7 tahun 2017, pasal 201 ayat 6). Data DP4 tersebut kemudian diolah oleh KPU disinkronisasi dan disandingkan dengan DPT Pemilu/Pilkada sebelumnya, selanjutnya diserahkan kepada PPK/PPS untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian secara faktual dengan mendatangi rumah-rumah warga oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). (Tribun-Sulbar.Com) 

REALISASI ANGGARAN 2021 KPU POLEWALI MANDAR MENCAPAI 99,21 PERSEN

Polewali: KPU Kab. Polewali Mandar (Polman) dalam Rapat Pleno Rutin menetapkan realisasi anggaran mencapai 99,21 persen. Dalam Rapat Pleno Rutin yang di hadiri oleh Komisioner KPU Kab. Polman, Sekretaris para Kasubag serta Staf ASN dan Honorer juga membahas Evaluasi kinerja SDM KPU Kab. Polman selama Tahun 2021. Rabu (22/12). Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kab. Polman, Rudianto, berharap agar realisasi anggaran dapat tercapai pada periode akhir Desember. “Kita berharap bahwa realisasi anggaran pada saat laporan keuangan akhir Desember Tahun 2021 dapat tercapai“, ujar Rudianto. Selain itu, Komisioner KPU Kab. Polman Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Munawir Ariffin juga menyampaikan agar Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer dan pemberian penghargaan kepada Tenaga Honorer yang bekerja dengan baik dapat dilaksanakan oleh Sekretariat KPU Kab. Polman. “Saya berharap kedepan demi memaksimalkan kinerja SDM khususnya Tenaga Honorer, Sekretariat KPU Kab. Polman dapat melakukan evaluasi dan memberikan penghargaan kepada Tenaga Honorer kita yang bekerja dengan maksimal “, Ucap Munawir Ariffin. Rapat Pleno Rutin ini diadakan di Aula Media Center Kantor KPU Kab. Polewali Mandar. ( Humas/ KPU Polman ).

KPU POLEWALI MANDAR DAN KPU PROVINSI SULAWESI BARAT BAHAS RANCANGAN MOU DENGAN KAMPUS

Polewali, Ketua Komisi pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan kerja Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin di ruang kerja Ketua KPU Polewali Mandar (16/12). Dalam kunjungan tersebut, Adi Arwan Alimin selaku anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat diterima langsung oleh Rudianto, Ketua KPU Polewali Mandar, Munawir Ariffin, Anggota KPU Polewali Mandar Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Andi Rannu Anggota KPU Polewali Mandar Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Nurjannah Waris Divisi Teknis Penyelenggaraan membahas tentang rencana Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kampus terkait Kelas Pemilu, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Riset Kepemiluan dan Data. Menurut Rudianto, kerjasama ini penting dalam rangka pelibatan dan partisipasi stakholder dalam penyebarluasan informasi kepemiluan khususnya bagi insan akademik di kampus-kampus khususnya yang ada di Sulbar. "Rancangan kegiatan MoU bersama pihak kampus penting untuk dilakukan demi meningkatkan pelibatan masyarakat, khususnya institusi kampus dalam rangka mendorong penyebarluasan informasi kepemiluan kita jelang Pemilu dan Pilkada yang akan datang khusunya kepada insan akademik yang ada di kampus-kampus", ungkap Rudianto. Dalam pertemuan ini juga, anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin meminta kepada KPU Polewali Mandar agar melakukan inovasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk mencerdaskan pemilih dan meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu ataupun pilkada yang akan digelar di tahun 2024. "Perlu kita membuat terobosan dalam hal sosialisasi pendidikan pemilih salah satunya bekerja sama dengan pihak kampus yang nantinya diharapkan kerjasama dengan kampus ini bukan hanya dalam satu kali kegiatan tetapi dilaksanakan secara berkesinambungan kalau perlu dimasukkan dalam dalam kurikulum termasuk dalam bentuk kelas Pemilu dikampus," terang Adi Arwan. Hal ini diperlukan MoU dengan pihak kampus sebagai awal kerjasama untuk melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih berkelanjutan. Rencana kerjasama dan MoU ini sedianya akan dilakukan di Kampus Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman). Sebagaimana telah dilakukan pertemuan sebelumnya dengan Rektor dan jajaran Kampus Unasman. (Humas/KPU Polewali Mandar)

KPU KAB. POLMAN MENGGELAR RAPAT PLENO RUTIN MEMBAHAS HASIL RAPAT EVALUASI DAN MAKSIMALISASI KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KPU KAB. POLMAN

Polewali: KPU Kab. Polman menggelar Rapat Pleno Rutin membahas Hasil Rapat Evaluasi dan Maksimalisasi Kinerja Pegawai di lingkungan KPU Kab. Polman dan lanjutan pembahasan draf rancangan anggaran dan kegiatan pemilihan serentak 2024 di Aula Media Center KPU Kab. Polman, Kamis (16/12/2021). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kab. Polman, Rudianto, menyampaikan bahwa rapat pleno rutin yang sebelumnya dilaksanakan dengan dua metode yakni tatap muka dan daring kini dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Anggota KPU Kab. Polman, Munawir Ariffin, menekankan pentingnya dilaksanakan evaluasi kinerja setiap tahunnya. "Soal evaluasi Ini penting kita lakukan tiap tahun agar ada penyegaran kinerja dalam organisasi menghadapi kerja-kerja kepemiluan. Kesetiaan/loyalitas kita berada pada sistem kerja sehingga semua bisa bekerja pada bidangnya masing-masing", ujarnya. Sekretaris KPU Kab. Polman, Anwar Sida, dalam kesempatannya juga menyampaikan realisasi kegiatan yang telah disepakati dalam rapat pleno rutin sebelumnya serta penyampaian hasil kesepakatan dalam rapat evaluasi di tingkat sekretariat. Rapat Pleno Rutin ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Polman, Sekretaris KPU Kab. Polman, para Kasubag serta seluruh staf sekretariat KPU Kab. Polman.

KPU POLMAN TEKANKAN PENTINGNYA PEMILIH PEMULA MEMILIKI KESADARAN POLITIK

Polewali: Ketua KPU Kab. Polewali Mandar, Rudianto hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan Budaya Politik Bagi Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Bidang Politik Dalam Negeri Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Kab. Polewali Mandar di Aula Hotel Pasific, Wonomulyo (11/12/21). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang sistem dan aturan pemilu dan pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya bagi pemilih pemula agar menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas nantinya. Ketua KPU Kab. Polewali Mandar, Rudianto menekankan kepada para pemilih pemula agar memiliki kesadaran politik untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan sebagai penentu masa depan daerah dan negara. "Adik-adik sekalian, mulai sekarang Anda sebagai calon pemilih pemula harus mempunyai kesadaran politik, bahwa Anda adalah penentu maju mundurnya daerah dan negara ini. Menentukan masa depan daerah dan negara dengan cara ikut berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah," ujarnya. Selain itu, Ketua KPU Kab. Polewali Mandar, Rudianto juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada. "Sekarang berpartisipasi aktif dalam pemilu dan pilkada bukan hanya dimaknai datang di TPS mencoblos pada hari H pemungutan suara, tapi  juga berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada. Misalnya pada tahapan pemuktahiran Data Pemilih kita semua diharapkan untuk mengecek nama kita dalam daftar pemilih," sambungnya. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulawesi Barat, Drs. H. Herdin Ismail, MM dan Kepala Badan Kesbangpol Kab. Polewali Mandar,  Asliah Rahim, S.Sos,M.Si, serta para pemuda/pelajar siswa-siswi SMA/SMK sederajat tingkat Kab. Polewali Mandar yang berusia 17 tahun ke atas atau calon pemilih pemula yang hadir sebagai peserta.

KPU Polewali Mandar Tetapkan 312.442 Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Polewali: Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Per Desember 2021 dilaksanakan oleh KPU Polewali Mandar di Cafe D'Acustic Kel. Madatte (9/12). Dalam Rakor tersebut KPU Polewali Mandar menetapkan jumlah DPB Per Desember sebesar 312.442  Ketua KPU Polewali Mandar, Rudianto, dalam sambutan dan penetapan hasil Rakor mengatakan bahwa Rakor DPB ini dilaksanakan sebulan sekali secara internal dan 3 bulan sekali dengan melibatkan stakholder lainnya. "Rakor DPB ini secara umum kita laksanakan 3 bulan sekali dengan melibatkan teman-teman stakholder lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melakukan pemutakhiran DPB dan amanat PKPU No. 6 Tahun 2021. Dan untuk saat ini kami menetapkan DPB Per Desember 2021 sebesar 312.442 dengan rincian 153.397 jumlah pemilih laki-Laki dan 159.045 pemilih perempuan", Ujar Rudianto. Selain itu, Komisioner Divisi Program, Data dan Perencanaan, Muslim, dalam pemaparannya mengatakan bahwa upaya Rakor ini sebagai ikhtiar dalam meningkatkan kualitas Data Pemilih menuju Pemilu 2024 nantinya.  "Rakor ini ikhtiar bersama membangun kualitas data menuju Pemilu 2024 kedepan. Dan kami berterima kasih kepada pihak Disdukcapil, Diknas, Kemenag, Rumah Sakit, LAPAS Polewali dan TNI Polri atas kerjasamanya dalam menyediakan dan memberikan data kepada KPU demi kelancaran proses Pemutakhiran DPB ini", ucap Muslim. Adapun acara ini digelar dengan suasana santai nan serius dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Kabag. Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar, Dandim, Kapolres, Disdukcapil, LAPAS Kelas II B, KesbangPol, Kemenag, Dirut. RSUD dan Perwakilan DPC Partai Politik Se-Kabupaten Polewali Mandar.  Di akhir acara, Ketua KPU Polewali Mandar secara resmi menyerahkan salinan DPB kepada seluruh peserta Rakor yang hadir. (Humas/KPU Polman)