BERITA TERKINI

JDIH Berperan Penting Lawan Hoaks Pemilu dan Pemilihan

Polewali - Salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan adalah maraknya penyebaran hoaks dan berita bohong. Berkaca pada pengalaman Pemilu 2109 lalu, hoaks menyangkut pemilu terbilang cukup tinggi.  Dalam live Webinar yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bertema "Strategi Pengelolaan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024", Kamis (20/1/2021) pagi, Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah, SH, LL.M, yang hadir sebagai narasumber juga mengemukakan bagaimana peran penting JDIH dalam meghadapi serangan hoaks dalam setiap penyelenggara pemilu dan pemilihan.  Menurut Nur Syarifah, salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu adalah adanya  framing pemberitaan yang ternyata bersifat hoaks dan bukan fakta sesungguhnya. Karena itu, menurutnya, diperlukan suatu otorita resmi dalam meghadapi berita-berita yang tidak benar atau hoaks itu. "Maka diperlukan suatu otorita yang resmi. Otorita yang resmi itu apa? JDIH inilah. Mampu (menunjukkan, red) bukan itu loh aturan KPU, tetapi ini loh aturan sesungguhnya," ungkapnya dalam webinar tersebut. Untuk itu, lanjutnya, JDIH  yang harus mampu memerankan sebagai otoritas dalam melawan serangan-serangan hoaks dengan keberadaan konten aturan dan regulasi yang termuat di dalamnya. "Terutama yang terkait dengan kebijakan-kebijakan KPU," ungkapnya. Ia mencontohkan, saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, framing pemberitaan terhadap penggunaan kotak kardus menggantikan kotak aluminium sebagai kotak suara yang kemudian menjadi  "Contohnya, misalnya bagaimana di-framing KPU membuat kotak suara dari kardus," ungkapnya.  Nur Syarifah mengakui, dalam melaksanaan Pemilu 2019, tantangan KPU menjadi berat, terutama dalam menghadapi serangan hoaks yang menyertai pelaksanaannya. "Di 2109 itu, tantangannya berat sekali. Selain mengadakan pemilihan, tapi juga bagaimana dengan mengelola informasi, (melawan) hoaks, mempertahankan dari hoaks, kemudian juga meng-counter itu," ujarnya. *Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman Ikuti Webinar* Dalam pelaksanaan webinar tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman, Andi Rannu, bersama-sama dengan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Polman, Sitti Nadra Alimuddin, serta staf Subbag Hukum dan SDM, Halim dan Ryan Hidayat turut mengikuti sebagai peserta secara daring dari Ruang Media Center KPU Polman, Kamis pagi.  "Melalui webinar ini, akan menambah pengetahuan kami di tingkat satker dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti, terutama bagi kami dan teman-teman sekretariat di Divisi Hukum dan Pengawasan serta operator JDIH," tandas Andi. (*)

SERAHKAN TANGGAPAN MASYARAKAT ATAS DPB, PEMUDA MATANGNGA KUNJUNGI KPU

Polewali- Pemuda Matangnga diwakili oleh M.Syahril, Ahmad Hery, Arif dan M. Fadhly diterima langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar ditemani oleh Staf Sekretariat Bahrun dan Ihwan Amir di Ruang Kerja Divisi Teknis Hupmas KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka menyerahkan data hasil laporan tanggapan masyarakat Se-Kecamatan Matangnga atas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kamis (20/01/22). Laporan tanggapan masyarakat ini adalah inisiatif dan kesadaran beberapa pemuda Matangnga akan pentingnya data pemilih untuk dimutakhirkan kendatipun terbatas  dengan berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa/Kelurahan se-Kecamatan Matangnga untuk mendapatkan data laporan tanggapan masyarakat secara faktual administratif  atas Data Pemilih Berkelanjutan. Mewakili Pemuda Matangnga, Ahmad Hery menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan teman-teman Pemuda Matanga adalah untuk menjaga dan memastikan pemilih tidak kehilangan hak pilihnya dalam pemilu/pemilihan kedepannya. " Hal ini kami lakukan untuk menjaga dan memastikan pemilih tidak kehilangan hak pilihnya saat pemilu/Pemilihan khususnya di Kecamatan Matangnga", ungkap Ahmad Hery. Atas hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar, Muslim Sunar sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiatif partisipasi dari masyarakat khususnya kalangan Pemuda Matangnga.   " Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiatif dan partisipasi aktif teman-teman dari pemuda Matangnga, semoga apa yang dilakukan pemuda Matangnga ini dapat menjadi kepeloporan dan teladan bagi pemuda lain di kecamatan lain untuk berbuat serupa", ucap Muslim Sunar. Selain itu Pemuda Matangnga juga berdiskusi tentang Demokrasi dan Pemilu yang muaranya sejatinya untuk kesejahteraan rakyat. (Humas/KPUPolman).

WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK, KPU POLMAN BENTUK TIM REFORMASI BIROKRASI 2022

Polewali - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Pleno Rutin dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Polewali Mandar Jl. KH. Wahid Hasyim No.02 Pekkabata - Polewali dengan agenda Menyusun Tim Reformasi Birokrasi dilingkungan kerja KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Polewali Mandar bersama Sekretaris dan jajarannya. Rabu (19/01/2022).  Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto dalam rapat tersebut menyampaikan tujuan dan dasar hukum pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dilingkungan kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar. "Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, maka perlu dibentuk Tim Reformasi Birokrasi hal ini mengacu pada Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum" terang Rudianto. Dalam Rapat Pleno ini juga, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan Hasil Pleno Tertutup sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 04/PK.01-BA/7604/2022 tentang Perubahan Koordinator Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar.  Dalam Berita Acara tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Polewali, Binuang Anreapi yaitu Rudianto dibantu oleh Andi Rannu sebagai Wakil Korwil. Sementara itu, Korwil Kecamatan Tinambung, Balanipa, Limboro, Alu yaitu Muslim Sunar dibantu oleh Nurjannah Waris sebagai Wakil Korwil. Untuk Korwil Kecamatan Campalagian, Luyo, Tubbi Taramanu saat ini adalah Munawir Ariffin dibantu oleh Rudianto sebagai Wakil Korwil,  Korwil Kecamatan Matakali, Tapango, Matangnga yaitu Andi Rannu dibantu oleh Munawir Ariffin sebagai Wakil Korwil dan Korwil Kecamatan Wonomulyo, Mapilli, Bulo yaitu Nurjannah Waris  dibantu oleh Muslim Sunar sebagai wakil korwil . (Humas/KPUPolman).

KPU POLMAN LAKUKAN KUNJUNGAN KE BADAN KESBANGPOL POLMAN

KPU Polman Lakukan Kunjungan ke Badan Kesbangpol Polman Polewali - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Nurjannah Waris bersama Staf Sub Bagian Teknis dan Hupmas melakukan kunjungan ke Badan Kesbangpol Kabupaten Polman, Selasa (18/01/2022).  Kunjungan dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten Polewali Mandar. Dalam kunjungannya, Nurjannah Waris disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Polman Asliah Rahim dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Hj. Fitriani beserta jajarannya.  Dalam kesempatan kunjungan tersebut,  Ketua Divisi Teknis dan  Penyelenggaraan KPU Polman Nurjannah Waris, kepada Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Polman Fitriani, menanyakan apakah ada partai politik yang melakukan pembaharuan surat keputusan (SK) kepengurusan pada tahun ini dan apakah ada partai politik baru yang telah memasukkan SK kepengurusannya.  Diakui Fitriani,  memang ada partai politik yang melakukan pembaharuan SK Kepengurusannya. Selain itu juga ada partai politik baru yang telah menyampaikan SK kepengurusan. "Ada dua partai politik baru yang  telah menyampaikan SK Kepengurusan dan ada pula 1 (satu) Partai Politik peserta Pemilu 2019 yang telah menyampaikan pembaharuan SK Kepengurusannya," ungkapnya. Pihaknya juga menyampaikan, jika nantinya ada lagi partai politik yang melakukan pembaharuan SK kepengurusan dan melaporkannya ke Badan Kesbangpol Kabupaten Polewali Mandar, maka akan dibuatkan salinan untuk ditembuskan ke KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman)

TEGASKAN KEDISIPLINAN ASN DAN PPNPN DILINGKUNGAN KERJA KPU KABUPATEN POLEWALI MANDAR

Polewali - Pelaksanan apel pegi dilaksanakan oleh seluruh Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar dihalaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar.Senin (17/01/2022). Hal ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan disiplin bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).  Bertindak selaku pembina apel adalah Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Nurlinah dalam arahannya menegaskan perlunya meningkatkan disiplin ASN dan PPNPN. " Seperti apel pagi yang dilaksanakan dimanapun, Rutinitas ini merupakan sarana untuk melatih kedisiplinan ASN dan PPNPN. Saya berharap teman-teman ASN dan PPNPN dapat menyadari hak dan kewajibannya", terang Nurlinah,SE. Pada kesempatan itu pula, Para Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan SK PPNPN secara langsung kepada 13 orang PPNPN yang bekerja dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Humas/KPUPolman).

TINGKATKAN KUALITAS DAN EFEKTIFITAS PENYELENGGARAAN JDIH DAN SPIP, KPU POLMAN IKUTI RAPAT MONITORING DAN EVALUASI

Polewali - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas dan Efektifitas Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)secara virtual melalui aplikasi zoom melibatkan seluruh satuan kerja KPU Se-Sulawesi Barat. Senin (17/01/2022). Bertempat di Aula Media Center Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar mengikuti kegiatan ini berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat Nomor: 14/HK.04/76/2022 tentang Undangan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas dan Efektifitas Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini di ikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Rannu, Kasubbag Hukum, Pengawasan dan SDM, Sitti Nadra Alimuddin, serta staf yang berpartisipasi aktif selama kegiatan ini. Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Farhanuddin membuka acara sekaligus memberikan arahan kepada peserta Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas dan Efektifitas Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). " Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan JDIH dan SPIP dilingkungan kerja KPU khususnya KPU Se-Sulawesi Barat, saya berharap peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber", pesan Farhanuddin. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Rannu dalam kegiatan ini berharap Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar untuk terus mengoptimalkan kinerja terutama didalam pengelolaan JDIH dan SPIP. " Kepada rekan-rekan juga di divisi hukum dan pengawasan di tingkat KPU Kabupaten Polewali mandar untuk terus mengoptimalkan kinerjanya terutama didalam pengelolaan JDIH dan SPIP sehingga kerja-kerja kita ini terus terasa maksimal ke depannya," jelasnya. Andi menjelaskan, salah satu tanggungjawab divisi hukum dan Pengawasan di tingkat satker kabupaten adalah SPIP. "Tanggung jawab akhir SPIP di tingkat satker berada di bawah Divisi Hukum dan Pengawasan. Kartu kendali SPIP ini juga merupakan media pertanggungjawaban kegiatan dari sekretariat kepada komisioner dan media monitoring dan pembinaan dari komisioner kejajaran sekretariat," pungkas Andi Rannu. Narasumber dalam kegiatan ini, Asni Staf Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan secara teknis terkait Peningkatan Kualitas dan Efektifitas Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) sedangkan Yanthy Nofianty Staf Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat menjelaskan secara teknis Peningkatan Kualitas dan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP. (Humas/KPUPolman).